Kamis, 18 November 2010

economy syariah

PENDAPAT ULAMA TENTANG BUNGA

Para ulama telah sepakat bahwa bunga bank haram hukumnya karena tergolong ke dalam riba, hal ini seperti yang termaktub dalam Al-Qur’an dan Hadist yang intinya : “Allah swt dan Rasulullah melaknat orang-orang yang memakan riba”.
Beberapa alasan mengapa bunga menjadi dilarang dalam Islam, diantaranya adalah :
1. Bunga (interest), sebagai biaya produksi yang telah ditetapkan sebelumnya cendrung menghalangi terjadinya lapangan kerja penuh (full employment)
[M.A Khan, 1986 ; Ahmad, 1952 ; Mannan, 1986].

2. Krisis-Krisis moneter Internasional terutama disebabkan oleh institusi yang memberlakukan bunga [M.A.Khan, 1986].

3. Siklus-siklus bisnis dalam kadar tertentu dinisbahkan kepada fenomena bunga [Ahmad 1952; Su’ud, 1980].

4. Teori ekonomi modern yang berbasis bunga ini belum mampu memberikan justtifikasi terhadap eksistensi bunga [Khan dan Mirakhor, 1992].

Dalam Al-Qur’an dan Hadist, dinyatakan bahwa penarikan bunga adalah tinfakan pemerasan dan tidak adil sehingga tidak sesuai dengan gagasan Islam tentang keadilan dan hak-hak milik :

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba....”
(QS AL-BAQARAH : 275)
Sumber PKES : Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah


Sharia Economics Forum

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus